MUARASABAK,EnewsTime.co- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menemukan ratusan orang warga yang belum terdaftar dalam penyempurnaan Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-1) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Hasil verifikasi dan validasi sebanyak 20.512 jiwa penduduk Kabupaten Tanjabtim, ditemukan empat kategori, yaitu Duplikate Record (Data Ganda), belum melakukan perekaman, terdaftar sebagai penduduk daerah lain dan terdaftar sebagai penduduk Tanjabtim. ‘’Ini data DPTHP-1 tertanggal 25 Oktober lalu,’’ ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Aruji melalui Kabid PIAK, Arie Trisnasari, kemarin.
Dijelaskannya, dari data ganda yang ditemukan, enam orang warga Jambi dan satu orang lagi warga Sulawesi itu menetap di Kelurahan Kampung Laut, Parit Culum I, Siau Dalam, Nipah Panjang I, Nibung Putih dan Sadu. ‘’Tujuh orang itu atas nama Siska Ayu Tia, Alisyah Pitri, Nurbaya, Ambo Iri, Siti Fatimah, Misno R dan Amiruddin,’’ ucapnya.
Kemudian, lanjutnya, dari 20.512 data tersebut, sebanyak 250 orang warga yang menetap belum melakukan perekaman. Selain itu, sebanyak 587 orang warga belum terdaftar sebagai masyarakat Tanjabtim, dikarenakan belum pindah domisili dari daerah asal. Sementara itu, sebanyak 19.675 orang warga lagi terdaftar sebagai penduduk Tanjabtim. ‘’587 orang itu tidak bisa mengunakan hak pilihnya di Tanjabtim, karena mereka masih terdaftar sebagai penduduk daerah lain,’’ tukasnya.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri