Istimewa

Siaga El Nino 2026, Polres Tanjab Timur Perketat Patroli dan Larang Bakar Lahan

Posted on 2026-04-07 11:38:29 dibaca 127 kali

eNewsTimE.id, Tanjab Timur - Menghadapi ancaman fenomena El Nino tahun 2026, Polres Tanjung Jabung Timur mulai memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap meningkatnya risiko kebakaran akibat musim kering.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra melalui Kasi Humas AKP Edi Tasrif, Selasa (7/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pemasangan maklumat dan spanduk larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Tak hanya itu, peran Bhabinkamtibmas juga diperkuat melalui patroli terpadu bersama Satgas Karhutla, Manggala Agni, Babinsa, serta masyarakat peduli api. Kegiatan ini mencakup pengecekan debit air di kanal dan embung, khususnya di wilayah rawan kebakaran.

Fenomena El Nino sendiri merupakan kondisi pemanasan suhu muka laut di Samudera Pasifik yang berdampak pada berkurangnya curah hujan. Dampaknya bisa memicu kekeringan, krisis air bersih, gagal panen, hingga meningkatnya risiko karhutla. Meski demikian, El Nino juga memiliki sisi positif seperti peningkatan hasil pertanian tertentu dan perikanan tangkap.

AKP Edi Tasrif menambahkan, sejumlah langkah mitigasi juga telah disiapkan, mulai dari peningkatan patroli rutin, pemantauan hotspot berbasis teknologi, hingga sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang bahaya karhutla.

Selain itu, pembentukan Satgas Karhutla lintas instansi, pelatihan penanggulangan kebakaran, serta pengembangan sistem peringatan dini juga menjadi fokus utama. Masyarakat pun didorong untuk berperan aktif melalui pelaporan cepat jika ditemukan titik api.

Koordinasi dengan berbagai pihak seperti BPBD, Dinas Kehutanan, dan BMKG terus diperkuat. Bahkan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda dilibatkan dalam kampanye pencegahan karhutla.

Di sisi lain, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Aparat juga terus memberikan edukasi hukum agar masyarakat memahami konsekuensi pidana dari aktivitas tersebut.

Dengan langkah komprehensif ini, Polres Tanjab Timur berharap dapat menekan potensi karhutla selama El Nino 2026 serta menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Penulis: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com