Bawaslu Tanjabtim dan Kwarda Tanjabtim
Tanjabtim - Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Tanjabtim, Sabtu (13/09/25).
Kerja sama ini difokuskan pada pendidikan politik berbasis nilai-nilai integritas, partisipasi, dan pengawasan. Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan yang diselenggarakan di Auditorium Hotel Ratu, Talang Babat, Muarasabak Barat, dan dihadiri oleh pimpinan partai politik, organisasi kepemudaan (OKP), serta narasumber dari Tenaga Ahli Komisi II DPR RI.
“Kami dari Bawaslu dan Kwarda Pramuka melakukan kerja sama pendidikan politik untuk menanamkan nilai integritas dalam proses Pemilu. Ini adalah bagian dari instruksi nasional dari Bawaslu RI,” jelas Ketua Bawaslu Tanjabtim, Tarmuzi, S.Pd.I.
MoU ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan Pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Selain penandatanganan MoU, Bawaslu Tanjabtim juga menegaskan komitmennya dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Proses ini penting dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam Pemilu selalu akurat dan mutakhir.
“Pemutakhiran ini memastikan data benar dan valid, sehingga meminimalisasi kesalahan dalam berbagai tahapan Pemilu,” tambah Tarmuzi.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber utama: Abrar Amir, M.Ap., Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, dan Moh. Sahril Iryanto, SE., MSE., yang memberikan materi seputar penguatan kelembagaan dan strategi pengawasan Pemilu.