Bupati Muaro Jambi Merencanakan Perpecapat Penyerahan SK P3K Tahap 1

Bupati Muaro Jambi Sebut Penyerahan SK PPPK Tahap I Akan Dipercepat

Posted on 2025-06-10 19:56:41 dibaca 33 kali

eNewsTime.id, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, memastikan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 akan dipercepat. Penyerahan SK tersebut dijadwalkan berlangsung sebelum tanggal 1 Juli 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6/2025). 

Ia menjelaskan, sebanyak 1.553 orang akan menerima SK PPPK, dari total 1.554 peserta yang dinyatakan lulus seleksi. Satu orang peserta dinyatakan meninggal dunia sebelum menerima SK.

"SK akan kita serahkan sebelum 1 Juli 2025. Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, dan siapkan atribut Korpri yang sesuai," ujar Bupati.

Rencananya, penyerahan SK sekaligus pelantikan akan digelar di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi. Masa kerja para PPPK akan mulai dihitung efektif sejak 1 Juli 2025.

Bupati juga mengimbau seluruh calon PPPK yang akan dilantik untuk mempersiapkan diri secara optimal, termasuk kelengkapan atribut.

Penulis: Toha
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com