Pemkot Gelar Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Posted on 2020-09-18 10:15:50 dibaca 791 kali
SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Unsur Forkompimda Sungaipenuh mengikuti Rapat koordinasi penengakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dalam masa pandemi Covid 19, Jumat (18/09).
 
Selain itu, pada rakor kali ini juga diikuti Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh serta unsur terkait.
 
Rakor menghadirkan narasumber Menkopolhukam, mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB selaku kasatgas Covid19, yang dilaksanakan secara virtual.
Editor: BENI MURDANI
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com