Walikota Sungaipenuh Sampaikan Ranperda APBD 2019

Walikota AJB Sampaikan Ranperda APBD 2019

Posted on 2018-10-22 21:00:26 dibaca 1051 kali
SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan Ranperda APBD 2019 Kota Sungaipenuh, Senin (22/10). Penyampaian pengantar Ranperda APBD 2019 digelar dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, SH, MH. Dalam pidatonya dihadapan Dewan, Walikota memaparkan secara umum gambaran struktur anggaran tahun 2019. ‘’Saya instruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan pembahasan secara seksama bersama tim Banggar DPRD dengan mempedomani ketentuan perundang undangan,’’ tegas Walikota. ‘’Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama dan ditetapkan sebagai Peraturan Darah,’’ sambungnya.
Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com