KERINCI-Pemkab Kerinci bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, menggelar sosialisasi atau worshop pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) di Kabupaten Kerinci.Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mahkota itu, dibuka Bupati Kerinci dengan menghadirkan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi.
Bupati Kerinci, H. Adirozal mengatakan, bahwa hak perlindungan kekayaan intelektual merupakan salah satu cara untuk memberikan penghargaan kepada para kreator dan inovator yang telah menghasilkan karya-karya intelektual yang baru, kreatif dan inovatif baik dibidang teknologi, ilmu pengetahuan maupun seni dan sastra.
Pelanggaran hak cipta, pembajakan dan klaim atas suatu produk jelas akan mempengaruhi stabilitas perekonomian masyarakat dan merugikan diri sendiri, terutama para pelaku bisnis dan ekonomi. "Hal ini juga berlaku bagi produk-produk unggulan daerah Kita Kerinci. Karya-karya seni dan lagu daerah yang kita miliki, jangan sampai diklaim dan dimanfaatkan pihak lain yang notabenenya tidak mempunyai dasar hukum yang jelas," tukasnya.