JAMBI, enewstime.id — Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Anwar Sadat, menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama Penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Jambi Raya yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL, khususnya dalam penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama. Ia juga menyoroti meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode konvensional menuju sistem modern yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa program PSEL merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penanganan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Pembangunan PSEL akan didukung melalui APBN dan dalam waktu dekat memasuki tahap lelang. Proses pembangunan hingga operasional diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah, seperti menghentikan praktik open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber.
Usai kegiatan, Anwar Sadat menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap mendukung melalui penguatan koordinasi lintas daerah dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kesepakatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat di Jambi Raya. (Rita A/*)
Pantau Langsung TKA 2026, Bupati Anwar Sadat Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan 6
Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah, Warga Teluk Nilau Kini Miliki Kepastian Hukum 6
Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025 6
Wabup Katamso Pimpin Apel Gabungan, Tegaskan Sinergi dan Kinerja ASN untuk Pelayanan Prima
Bupati Anwar Sadat Kukuhkan KKMD, Perkuat Langkah Strategis Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan
