Sekda Budhi : Tata Kelola Keuangan Menentukan Mutu Layanan Publik



Kamis, 04 Desember 2025 | 18:59:23 WIB



Pemkab Muaro Jambi Gelar FGD
Pemkab Muaro Jambi Gelar FGD

Muaro Jambi, eNewsTimE.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT, menegaskan bahwa keberhasilan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak hanya diukur dari fleksibilitas pengelolaan keuangan, tetapi dari kemampuannya menghadirkan pelayanan publik yang profesional, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Asistensi Pembinaan BLUD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Ridan, Kamis (4/12/25).

FGD ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan BLUD, khususnya di sektor kesehatan.

Menurut Sekda, penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD terutama pada rumah sakit dan puskesmas merupakan bagian penting dari agenda besar reformasi pelayanan kesehatan daerah. Pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel dinilai menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“BLUD harus dikelola secara profesional. Penguatan tata kelola keuangan akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ujar Budhi Hartono.

Melalui FGD ini, pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola BLUD, sekaligus membuka ruang dialog untuk mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang selama ini dihadapi. Hasil diskusi diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah strategis guna menyempurnakan sistem tata kelola BLUD ke depan.

Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya SDM pengelola keuangan di setiap rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, pemanfaatan sistem keuangan yang terintegrasi antara OPD pengampu seperti Dinas Kesehatan, BPKAD, serta perangkat daerah terkait, dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan BLUD berjalan selaras dan terkontrol. Penguatan pengawasan internal pun menjadi perhatian utama guna meminimalkan potensi penyimpangan.

Saat ini, Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan 25 BLUD, seluruhnya bergerak di bidang kesehatan, yang terdiri dari 3 rumah sakit dan 22 puskesmas. Sementara itu, BLUD UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup masih dalam tahapan proses penetapan.

Menutup kegiatan, Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh peserta FGD baik unsur pembina keuangan dari BPKAD, pembina teknis dari Dinas Kesehatan, maupun para pengelola BLUD untuk memanfaatkan forum diskusi ini secara optimal.

“Mari kita berkolaborasi dan bersinergi agar tata kelola kelembagaan BLUD di Kabupaten Muaro Jambi semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.


Penulis: Toha
Editor: Akhmad
Sumber: eNewsTimE.id

Advertisement