Tanjabtim - Program ketahanan pangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sekitar 4 hingga 5 hektar lahan Balai Pertanian di Kelurahan Rano, Kecamatan Sabak Barat, yang digadang-gadang sebagai lahan penanaman kedelai sejak tahun 2024, hingga kini hanya menjadi hamparan gulma.
Lahan yang sudah dibersihkan dengan menggunakan alat berat dan menelan biaya besar dari APBD melalui Dinas Pertanian Tanjabtim itu justru terbengkalai tanpa kejelasan. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai arah program dan efektivitas penggunaan anggaran.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Lahan 4 sampai 5 hektar itu dulu dibersihkan pakai alat berat, tentu biayanya sangat besar. Tapi sampai sekarang dibiarkan kosong, gulma tumbuh di mana-mana. Katanya untuk kedelai, tapi kenyataannya tidak ada apa-apa. Kasihan uang negara terbuang sia-sia,” tegasnya.
Kritik juga datang dari Ketua LSM LP-KPK Tanjabtim Suharto menilai hal ini sebagai bentuk lemahnya manajemen program dan indikasi pemborosan anggaran. Mereka mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan mengaudit kinerja Dinas Pertanian.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Tanjabtim, Sunarno, berdalih bahwa lahan tersebut merupakan balai benih dan saat ini masih dalam proses penyesuaian.
“Itu lahan balai benih, kami upayakan amankan batasnya. Rencananya untuk verifikasi benih, selain padi kita usahakan kedelai. Memang lahan belum ideal karena kemasan tinggi, sekarang masih proses penyemprotan gulma. InsyaAllah musim tanam berikutnya akan ditanami padi,” jelasnya melalui pesan singkat.
Namun klarifikasi tersebut dinilai masyarakat tidak menjawab fakta di lapangan. Selama dua tahun berturut-turut lahan hanya menjadi semak belukar, tanpa ada tanda-tanda program pertanian yang nyata.
Publik pun mendesak agar Bupati Tanjung Jabung Timur, DPRD, hingga aparat penegak hukum segera melakukan langkah tegas: mengevaluasi, mengaudit, bahkan bila perlu menyeret persoalan ini ke ranah hukum. Sebab, pembiaran lahan dan dugaan pemborosan anggaran bukan hanya soal teknis pertanian, tetapi juga menyangkut integritas pengelolaan uang rakyat.
Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka program pertanian hanya akan menjadi jargon politik tanpa hasil nyata, sementara rakyat tetap menanggung beban akibat kebijakan yang salah arah.
Gerakan Kembali KNPI, Pemuda Mendahara Ulu Siap Beri Sumbangsih Penuh
14 Perusahaan Sawit Mangkir, Disbunak Akan Layangkan Undangan Ulang
Transparansi Jabatan: Wo Aidil Apresiasi Langkah Al Haris Buka Lelang Terbuka Eselon II
Konflik Lahan 1.800 Hektare Mulai Terurai, PT Agrinas Siap Bermitra dengan Warga
1.800 Hektare Disegel Satgas PKH, Warga Riuh dan Akan Datangi Kantor PT Agrinas
Wabup Muaro Jambi Buka Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme
Bupati Muaro Jambi Tenangkan Warga yang Berkonflik dengan Perusahaan Sawit di Desa Gambut Jaya