DPRD Tanjabtim Fasilitasi Audiensi Awasi Jambi

Soroti Dugaan Pelanggaran PetroChina


Senin, 14 Juli 2025 | 22:00:03 WIB



DPRD Fasilitasi RDP Awasi Jambi Bersama PetroChina
DPRD Fasilitasi RDP Awasi Jambi Bersama PetroChina

eNewsTimE.Id, Tanjabtim - Dalam menjalankan fungsi nya, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara organisasi Aliansi Wartawan Siber Indonesia ( Awasi ) Jambi dan PetroChina Jabung International Ltd, Senin (14/7/25) sore. 

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zilawati itu berlangsung di ruang Serba Guna Gedung DPRD dan dihadiri segenap anggota dewan, instansi terkait, perwakilan SKK Migas, pihak Awasi Jambi, serta perwakilan PetroChina.

Dalam RDP tersebut, Awasi Jambi mempertanyakan sembilan poin dugaan pelanggaran oleh PetroChina. Beberapa di antaranya terkait eksplorasi sumur gas yang diduga dilakukan tanpa izin resmi, pembangunan kolam limbah tanpa pelapis geo tekstil, kerusakan rumah warga akibat pengeboran gas, hingga insiden kebocoran gas di sumur yang menewaskan dua orang. 

Selain itu, Awasi Jambi juga menyoroti dugaan hilangnya dana pembangunan hutan kota senilai Rp11 miliar, aktivitas penampungan tanah galian C ilegal, pemasangan pipa gas di atas jalan umum tanpa izin, pembangunan pelabuhan tanpa dokumen AMDAL, serta dugaan korupsi proyek PetroChina dan program CSR fiktif pada tahun 2023.

Menanggapi hal itu, perwakilan PetroChina, Fauzan Ibrahim, menjelaskan secara panjang lebar bahwa pihaknya selalu berupaya memenuhi prosedur sesuai ketentuan. 

Fauzan menuturkan, kegiatan eksplorasi sumur awalnya dimulai oleh perusahaan Santa Fe sebelum diambil alih PetroChina bersama Devon pada tahun 2002. Setiap pengeboran baru, lanjutnya, selalu diawali survei seismik, diikuti proses perizinan dengan pihak kehutanan untuk area hutan dan dengan pemerintah daerah untuk wilayah pemukiman.

“Untuk jalur pipa gas yang kami bangun sepanjang 60 kilometer, seluruh lahan dibebaskan melalui proses pengadaan tanah resmi, sehingga menjadi aset negara. Kolam limbah juga sudah menggunakan geo tekstil dengan standar internasional,” jelas Fauzan.

Terkait rumah warga yang retak, PetroChina mengaku belum menemukan data valid dan masih menunggu laporan detail.

Sementara insiden kebocoran gas yang menewaskan dua orang disebut bukan kebakaran, melainkan flasing (kebocoran gas mendadak) yang telah ditangani pihak berwenang. 

Mengenai aktivitas galian C ilegal, pihak PetroChina mengklaim itu bukan bagian dari operasional mereka, melainkan diduga dilakukan pihak ketiga. Soal pelabuhan, PetroChina menyatakan pelabuhan miliknya sudah berizin internasional.

“Untuk program CSR, semua dikoordinasikan melalui Forum CSR Kabupaten di bawah DPMPTSP dan Bappeda, jadi penyalurannya juga sesuai aturan,” tambahnya.

Meski demikian, jawaban PetroChina tersebut belum memuaskan pihak Awasi Jambi. Ketua Umum Awasi Jambi, Ervan, menilai jawaban yang diberikan tidak disertai data konkret. Ia menegaskan pihaknya berencana akan kembali mengajukan permohonan RDP lanjutan dan meminta data resmi kepada PetroChina.

“Karena PetroChina terkesan tidak menjelaskan berdasarkan data real, maka kami akan kembali melayangkan permohonan RDP lanjutan serta mengirimkan surat permohonan data resmi,” tegas Ervan dengan nada kecewa.

Menutup RDP, Ketua DPRD Zilawati menyatakan pihaknya akan tetap memfasilitasi aspirasi masyarakat dan mendorong keterbukaan informasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan transparan...


Penulis: Beni
Sumber: eNewsTime.id

Advertisement