eNewsTimE.id, Tanjabtim – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Badan Keuangan Daerah menggelar kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2024, serta sosialisasi sinergitas Opsen PKB dan BBNKB. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati, Rabu (7/5/25).
Pada Kesempatan itu, Bupati Kabupaten Tanjab Timur Dillah Hikmah Sari, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam meningkatkan penerimaan PBB. Ia menyayangkan masih terdapatnya Desa dan Kelurahan yang realisasi PBB-nya di bawah target.
“Tidak ada pembangunan tanpa partisipasi Masyarakat dalam membayar pajak. Lurah dan Kades harus aktif mengingatkan warganya,” tegas Dillah.
Bupati juga menekankan bahwa selain PBB, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor juga harus menjadi perhatian bersama.
“Kalau Masyarakat minta jalan dan jembatan untuk dibangun, tapi pajaknya tidak dibayar, bagaimana Daerah ini mau berkembang?” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati menjanjikan tambahan anggaran bagi Kecamatan dan Desa yang memenuhi atau melebihi target PBB. Sebaliknya, akan ada pengurangan anggaran bagi yang tidak mencapai target.
“Tahun depan, tidak boleh ada capaian realisasi PBB di bawah 100 persen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah, Nusirwan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahunan untuk mengevaluasi dan meningkatkan capaian realisasi PBB.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi terhadap kecamatan, kelurahan dan desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan PBB tahun anggaran 2024,” jelas Nusirwan.
" Realisasi penerimaan PBB sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tanjabtim tahun 2024 mencapai 77,44% dari target yang ditetapkan. Target tersebut adalah sebesar Rp 3.184.908.617. ," Tambah nya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada kecamatan dan desa yang berhasil mencapai target pelunasan PBB. Kecamatan Rantau Rasau berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Dendang.
Untuk kategori desa dan kelurahan, penghargaan dibagi menjadi tiga klasifikasi berdasarkan besaran target: di atas Rp40 juta, Rp20–40 juta dan Rp6–20 juta.
Nusirwan juga menyampaikan sosialisasi terkait Opsen (opsi pungutan) yang merupakan kewenangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Opsen ini memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemungutan pajak kendaraan bermotor secara langsung dengan dukungan dari pihak Samsat dan Polres.
“Saat ini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Tanjabtim masih di bawah 40%. Ini menjadi potensi yang harus kita optimalkan,” ungkapnya.
Presiden RI Salurkan Sapi Kurban, Bupati Anwar Sadat Serahkan ke Masjid Agung Al-Istiqomah
Bupati & Kapolres Kompak Tanam Jagung di Tanjab Barat, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Salat Idul Adha di Masjid Al-Anwar: Bupati dan Forkopimda Tunjukkan Teladan Ukhuwah dan Kepedulian
Bupati Anwar Sadat Gelar Open House, Pererat Silaturahmi Usai Salat Idul Adha
Wabup Katamso Gelar Open House Penuh Kehangatan di Momen Idul Adha 1446 H
Bupati Anwar Sadat Apresiasi TMMD ke-124: Sinergi TNI dan Rakyat Nyata Bangun Desa Bram Itam
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri