eNewsTimE.id, Tanjabtim - Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Tanjabtim Sapril, S.Ip menghadiri acara rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Pansus DPRD Tanjabtim terhadap Laporan Keterangan Pertanggunjawaban ( LKPJ ) Bupati Tanjabtim Tahun anggaran 2023.
Masa persidangan II Tahun 2023 - 2024 yang berlangsung di ruang Sidang DPRD setempat tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Mahrup dan dihadiri segenap unsur pimpinan beserta anggota. Acara ini juga turut dihadiri segenap Forkompimda dan kepala OPD lingkup Tanjab Timur, Senin (22/4/24).
Dimana dalam penyampaian laporan Pansus - Pansus DPRD ini terdapat rekomendasi dan catatan terhadap OPD, Kecamatan maupun Sekretariat Daerah Maupun DPRD.
Dengan telah disampaikannya laporan - laporan itu, Pansus harapkan sekiranya dapat menjadi bahan bagi Fraksi - Fraksi DPRD Tanjabtim dalam penyusunan pendapat akhir fraksinya.
Terkait rekomendasi maupun catatan Pansus - Pansus, Sekda Sapril menghimbau Kepala OPD maupun Kecamatan untuk dapat memperhatikannya.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Bupati, Wabup dan Sekda Tanjabtim Sholat ied di Masjid Agung Nur Addarojad
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri