KUALATUNGKAL, - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan, SH menghadiri dan mengikuti Rangkaian kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kantor Kejari Kualatungkal, Rabu (07/02).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahap penyelesaian penegakan hukum di bidang tindak pidana.
"Pertimbangan kita untuk memusnahkan barang bukti, khususnya Narkoba, adalah agar tidak disimpan terlalu lama. Termasuk barang bukti yang sudah inkrah di Tahun 2024," ujar Marcelo.
Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini antara lain Narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan ganja. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
Hadir pada kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Tanjab Barat Zaharudin, Kasat Reskrim Iptu Reski Ramadhan, dan perwakilan Pengadilan Negeri Raffi Fadhilah. (/*)
Wabup Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat 6
Dipimpin Wabup Katamso, Tanjab Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat 6
Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah 6
Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus
Wabup Lepas Tim Sepak Bola Tanjabbar Ikuti Gubernur Cup Tahun 2024
Wabup Tanjabbar Bersama Forkopimda Sambut Kunker Pangdam II/Sriwijaya

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Pertanyakan Pinjam Pakai BB Alat Berat PETI