JAKARTA, eNewsTime.id - Pertamina EP (PEP) Jambi Field, bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera Zona 1, menerima penghargaan nasional CSR SDGs, pada Nusantara CSR Awards 2023, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada PEP Jambi Field, yang telah melaksanakan program asimilasi warga binaan pemasyarakatan melalui program Balapan (Batik Lapas Perempuan), di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Head of Communication Relations & CID Zona 1, Djulianto Tasmat, menyampaikan komitmen Pertamina memperkuat program CSR dan mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs).
“Kami berkomitmen mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan dan terus berinovasi dalam pelaksanaan program CSR. Salah satunya melalui program Batik di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi,” ungkapnya.
Djulianto menyampaikan, program ini diinisiasi dengan tujuan memberi bekal bagi warga binaan agar memiliki keterampilan ketika selesai dengan masa hukuman.
“Mantan narapidana kerap kali mendapat stigma negatif dari masyarakat, berdampak kepada kehidupan mereka. Salah satunya sulit mendapat pekerjaan. Tak heran jika banyak dari mereka yang akhirnya kembali melakukan kriminal untuk menutupi kebutuhan hidupnya,” terangnya.
Jambi Field Manager, Hermansyah menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergitas perusahaan di bawah pengawasan SKK Migas, yang telah memberikan persetujuan dalam Work Program and Budget (WP&B), sehingga program berjalan dan terealisasi.
Pemerintah dan masyarakat sekitar juga menjadi pihak yang terlibat, sehingga program ini bisa berjalan.
“Penghargaan ini capaian bersama, dan bukti komitmen kami menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan bagi masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan,” tukas Hermansyah. ***
Para Tukang Diberi Pembekalan & Ikuti Uji Sertifikasi Konstruksi
Ketua DPRD Sungaipenuh Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke 77
Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Harkitnas Ke 115 Tahun 2023.
Disinyalir Pembelian BBM Armada Persampahan DLH Batang Hari Dimanipulasi