eNewsTimE.id, Tanjabtim - Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Tanjab Timur Sapril, S.Ip dikukuhkan kembali sebagai Sekda Tanjabtim.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 338 Tahun 2023 tentang Perpanjangan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Robby Nahliyansyah, SH MelantiK Sapril Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, Jum’at (16/06/23) di aula rumah dinas Bupati Tanjab Timur.
“saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan” tutupnya.
Resepsi pengambilan Sumpah ini dihadiri segenap Kepala OPD dan Dinas Vertikal.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Bupati Romi Hadiri Pelantikan dan Rakerda Ikatan Apoteker Indonesia Jambi
Wagub Sani Hadiri Haflah Akhirussanah ke 53 PP Darusy Syafi'iyah
Tim Lomba Desa dan Kelurahan Nilai Kelurahan Nipah Panjang 2
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri