MUARASABAK,eNewsTimE.co - Transparansi penggunaan Dana Bos di SMA 9 Tanjung Jabung Timur dipertanyakan oleh beberapa Awak Media.
Dari hasil Pantauan Awak Media Online EnewsTimE.co saat turun ke SMA N 9 Tanjung Jabung Timur, selasa (16/3/2021) tidak sama sekali melihat ada pencantuman penggunaan Dana Bos Anggaran Tahun 2020/2021 di Papan Informasi.
Seperti yang diketahui, wajib bagi seluruh Sekolah untuk mempublikasikan Anggaran Dana Bos melalui Papan Informasi untuk transparansi dalam penerimaan dan penggunaan Dana Bos kepada Masyarakat.
Berdasarkan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, bahwa pihak Sekolah wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan Dana Bos di Papan informasi Sekolah yang mudah diakses Masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan Kepala Sekolah SMA 9 Tanjung Jabung Timur, Aguzuar M. Pd, tidak dapat di Konfirmasi.
Ditemui di Sekolah tidak ada, di Telpon tidak diangkat dan di WhatsApp tidak di balas. (Tim).
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Fachrori : Bantuan Pendidikan Sebagai Motivasi untuk Berprestasi
Covid - 19 di Tanjabtim Meningkat, Junaidi Rahmad : Pembelajaran Tatap Muka Ditunda
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri