Muarasabak,eNewsTimE.co -Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Sapril, S.IP melaunching Program Pelayanan Administrasi Terpadu Desa dan Kelurahan (Pandu Desaku) yang berlangsung di ruang aula Kantor Bupati Senin (1/3/21).
Selain itu, Sekdapun membuka sosialisasi Peraturan Bupati Tanjabtim nomor 57 tahun 2020 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala perangkat daerah, para camat, lurah dan kades sekabupaten Tanjab Timur.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Wabup Tanjabtim Dengarkan Arahan Presiden RI Terkait pengendalian Karhutla
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri