Muarasabak,eNewsTimE.co -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menerima hasil rekapitulasi surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim hasil rapat pleno tingkat Kecamatan dari PPK Kecamatan Muarasabak Barat Jum'at (11/12/20) Malam.
Datangnya kembali Logistik pemilu dari PPK ke KPU yang dikawal pihak Kepolisian, TNI maupun Bawascam diterima langsung oleh Komisioner KPU Tanjabtim M Khinas dan disaksikan bersama.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.Ip melalui Komisioner KPU Muhammad Khinas menyampaikan bahwa Dengan telah berlangsungnya Pilkada serentak tahun 2020 ini, yang mana hasil perhitungan disetiap TPS telah diplenokan. Adapun hasil pleno tersebut, saat ini kita baru menerima dari Kecamatan Muarasabak Barat dari 11 Kecamatan dalam lingkup Tanjabtim.
" Kita (KPU, red) baru menerima kotak surat suara hasil rekapitulasi perhitungan dari PPK Kecamatan Muarasabak Barat ini sekitar pukul 02.00 dini hari ," Papar Khinas.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6