Muarasabak,eNewsTimE.co - Sebelum menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pasangan Calon. Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Melaksanakan Apel yang berlangsung di KPU Tanjabtim mingu (6/12/20) .
Apel Penertiban APK yang di Instruktur Kapolres Tanjabtim AKBP. Deden Nurhidayahtullah. SH. itu dihadiri segenap Komisioner KPU, Stake Holder maupun pemangku kepentingan dalam pemilu.
Setelah Apel berlangsung, seluruh Stake Holder maupun pemangku kepentingan dalam pemiku bergerak menyusuri jalan, yang mana masih terdapat APK ataupun BK yang belum dilepas secara langsung dibersihkan. Agar dalam masa - masa tenang semua APK ataupun BK bersih dari pandangan.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri