Pada kegiatan pengecekan ulang atau memastikan kembali bagi warga binaan lembaga permasyarakatan itu, sudah yang ketiga kalinya dilakukan. Kali ini ado peningkatan. " Sebelum direkam, mereka kita dicek dan diteliti terlebih dahulu, supaya mencegah terjadinya data ganda ," katanya.
Dimana dari 499 jumlah warga binaan di Lapas Muarasabak tersebut, sekitar 42 Orang warga Tanjabtim yang terdata, sebanyak 38 orang sudah melakukan perekaman, dan 4 orang lainnya belum melakukan perekaman. " Saat ini 4 orang yang belum merekam itu sekarang sudah memiliki E KTP ," tutupnya.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri