Dari 13 Partai yang masuk itu adalah untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Tanjabbar pada Pemilu tahun 2019 sebanyak 35 Kursi. Dan itu dibagi dalam 5 Dapil, yakni, Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam dan Seberang Kota sebanyak 11 kursi. Dapil II Kecamatan Betara dan Kuala Betara sebanyak 5 kursi. Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik dan Renah Mendaluh sebanyak 4 kursi. Dapil IV Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam dan Tebing Tinggi sebanyak 9 kursi. Dan Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang sebanyak 6 kursi
Wabup Katamso Dorong Penguatan Prodi Hukum Keluarga Islam, Pilar Ketahanan Sosial Tanjab Barat 6
Dipimpin Wabup Katamso, Tanjab Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat 6
Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Fakultas Ushuluddin UIN STS Jambi, Dorong Penguatan SDM Daerah 6

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Pertanyakan Pinjam Pakai BB Alat Berat PETI