SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Walikota (Wako) Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan pengantar 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungaipenuh, Senin (5/3).
Penyampaian pengantar Ranperda digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai penuh yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Satmarlendan.
6 (enam) Ranperda tersebut yakni :
1. Ranperda tentang pejabat penyidik pegawai negeri sipil daerah. 2 Ranperda tentang izin lingkungan. 3 Ranperda tentang Retribusi penyedotan kakus. 4 Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa. 5 Ranperda tentang penanggulangan bencana daerah. 6 Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang izin gangguan.
DPRD Sungaipenuh Ikuti Orientasi DPRD Masa Jabatan 2024-2029 6
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sungaipenuh 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Ikuti Upacara HUT TNI Ke 79 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi 6
Wako AJB : Perankan Adat dan Agama dengan Baik, Agar Hidup Lestari dan Harmoni
Bupati Romi Ingin Adopsi Program LAMTERA Bukit Barisan Bersinar di Padang Pariaman