MUARASABAK, eNewsTimE.co - Menguasai Senjata Api (Senpi), air softgun maupun senjata rakitan tanpa izin, sangat berbahaya. Tidak hanya bagi orang lain namun juga bagi diri sendiri. Akan lebih baik siapapun yang saat ini menguasai benda-benda itu segera menyerahkan dan melaporkan ke Polsek terdekat. Jika tidak, maka tindakan tegas akan diambil. Hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Robby Nahliyansyah saat bersilaturahmi dengan warga Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Senin pagi (6/3). Menurut H. Robby, saat ini ditengarai masih cukup banyak Senpi rakitan berada di tengah masyarakat. Meski kebanyakan digunakan untuk kebutuhan berburu, Robby mengingatkan untuk segera melapor. ‘’Pihak Kepolisian sebenarnya sudah punya datanya. Tapi kami, bersama Pak Bupati meminta agar dilakukan pendekatan persuasif dulu, himbauan dulu. Kalau masih membandel, maka kami pastikan akan diambil langkah tegas. Jika sudah demikian jangan salahkan kami atau aparat Kepolisian,’’ katanya.
Dihadapan Kapolsek Mendahara Ulu AKP Tesmirizal yang juga hadir, Robby juga meminta Camat dan para Kepala Desa bisa menghimbau secara intensif kepada warganya. Jangan sampai ketidaktahuan masyarakat membuat mereka harus berhadapan dengan hukum.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Persiapan Tarian Islami Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Tanjabtim Terus Dikebut
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri