Istimewa
eNewsTimE.id, Tanjabtim – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Meski seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut, persetujuan itu dibarengi dengan sederet kritik dan rekomendasi tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur.
Sorotan utama datang dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp81,827 miliar. Hampir seluruh fraksi menilai besarnya SILPA menjadi indikator masih lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga sejumlah anggaran belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Fraksi PAN secara khusus meminta Pemkab mengevaluasi lima organisasi perangkat daerah (OPD) penyumbang SILPA terbesar, yakni Badan Keuangan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Menurut PAN, kualitas perencanaan harus diperbaiki agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Fraksi Golkar meminta seluruh OPD penyumbang SILPA melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Golkar menilai optimalisasi serapan anggaran menjadi kunci agar belanja daerah lebih produktif dan berdampak langsung terhadap pembangunan.
Fraksi NasDem juga mengingatkan agar anggaran yang tidak terserap bukan disebabkan tertundanya program-program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat. NasDem mendorong pemerintah menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang lebih terukur sejak awal tahun anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan pencairan dana pada akhir tahun.
Tak hanya menyoroti SILPA, Fraksi Demokrasi Keadilan (FDK) menilai keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari kepatuhan administrasi maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi ini meminta pemerintah segera menyusun roadmap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi, memperbaiki tata kelola aset daerah, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mengangkat berbagai persoalan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Di antaranya mencari solusi atas tingginya harga solar bagi nelayan dan petani di wilayah seberang yang disebut mencapai Rp20 ribu per liter, mempercepat perbaikan jalan pertanian dari Sungai Jeruk menuju Sungai Benuh, meningkatkan pelayanan BPJS UHC di seluruh puskesmas, serta mengoptimalkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal sebagai pemasok bahan baku guna mendorong perputaran ekonomi daerah.
Di luar persoalan anggaran, Fraksi Golkar juga mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan rehabilitatif, salah satunya dengan program pelatihan kerja bagi para pengguna.
Meski melontarkan berbagai kritik, seluruh fraksi tetap memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Tanjung Jabung Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Namun, DPRD menegaskan bahwa capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dengan berbagai catatan tersebut, seluruh fraksi akhirnya menyetujui Ranperda tentang LPP APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam rapat paripurna, tetapi menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut nyata bagi Pemkab Tanjung Jabung Timur demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.