SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - DPRD Kota Sungaipenuh, Rabu (3/3) gelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian walikota dan wakil walikota Sungaipenuh
masa jabatan Tahun 2016-2021.
Paripurna dipimpin ketua DPRD kota Sungai Penuh, H. Fajran, didampingi wakil ketua Syafriadi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD kota Sungai Penuh.
Sementara walikota Sungaipenuh, H. Asyafri Jaya Bakri (AJB) diwakili Pj Sekda Sungaipenuh, Alpian. Selain itu juga hadir Forkopimda, ketua KPU, ketua Bawaslu serta sejumlah pejabat lingkup pemkot Sungaipenuh.