Wabup Tanjabtim H. Robby Nahliansyah.SH Tutup Kegiatan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Tahap 1

Wabup Tanjabtim Tutup Kegiatan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Tahap 1

Posted on 2020-08-08 17:30:39 dibaca 1205 kali

Muarasabak,eNewsTimE.co - Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), H. Robby Nahliyansyah, SH, Sabtu (8/8/20) pagi, menutup kegiatan Penyalahguna Narkoba Tahap I Tahun 2020 di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. 

Setelah menutup kegiatan itu, dilanjutkan dengan rangkaian acara penyerahan sertifikat peserta Rehab, penandatanganan perjanjian kerjasama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia cabang Jambi, Penandatanganan Kerjasama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Tanjab Timur serta peresmian Kampung Asimilasi, Edukasi Sumber Ketahanan Pangan dan peresmian lapangan tenis.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi, M. Jahari Sitepu, SH, MSi, mengatakan bahwa, selama Enam bulan terkahir Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak telah melaksanakan Rehab. Dan ia berharap kepada yang mengikuti Rehab ini tidak akan berubah lagi dari kebiasaan buruknya. 

Kemudian ia meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk menyediakan alat Rapid Test dalam mendeteksi secara dini wabah Covid-19 terhadap warga binaannya. Rapid Test tersebut, memang sangat dibutuhkan. 

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati menyatakan siap akan membantu. Dan ia meminta supaya pihak Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak mengirimkan surat secara resmi kepada Pemerintah Daerah. 

Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: Humas Pemkab Tanjabtim
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com