Limbah Pasar Blok D yang dikeluhkan warga karena mengeluarkan bau busuk yang menyengat
MUARASABAK, eNewsTime.co - Limbah Ikan Pasar Tradisional Blok D, Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) disoal warga. Pasalnya, pengolahan limbah dinilai kurang baik. Akibatnya, limbah itu mengeluarkan aroma busuk.
Salah satu warga sekitar, Makkah (70) mengatakan, karena tidak lancarnya saluran pembuangan limbah dari pasar ikan, akibatnya mengeluarkan aroma busuk. ‘’Kita warga sekitar resah dengan bau busuk ini,’’ ungkapnya, Selasa (3/3/2020).
Makkah berharap, dengan kurang baiknya saluran pembuangan air limbah yang dihasilkan dari lapak ikan tersebut, dapat diperbaiki dengan segera. Bila tidak, genangan air itu dikhawatirkan menjadi sarang penyakit. ‘’Harapan kami, saluran itu diperbaiki, jadi air tidak lagi tergenang,’’ pintanya.
Sementara itu, Lurah Pandan Jaya, Iduar Aidi mengaku, bahwa pihaknya telah berupaya mengatasi masalah pasar ikan itu, dengan cara membangun saluran pembuangan. ‘’Kemarin tidak ada got, sudah saya bangun got. Rencana mau bangun di RT 02, berhubung itu sangat urgen karena banyak keluhan masyarakat limbahnya tidak keluar, saya bangun di RT 04 di lokasi pasar ikan. Ternyata itupun tidak menyelesaikan masalah,’’ katanya.
Iduar menjelaskan, sebelum pasar ikan dibangun di lokasi saat ini, ia telah berjuang agar pasar ikan dibangun di lokasi semula pasar berada, yakni di pinggir sungai. Karena menurutnya, untuk pengelolaan limbah dan kebersihan akan lebih mudah. Namun, karena aturan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtim, akhirnya pasar ikan dibangun di lokasi saat ini yang dekat dengan permukiman warga. ‘’Karena kekusasaan ditangan Disperindag. Jadinya pasar ikan dibangun didarat. Itulah tempat yang di tunjukan sekarang ini,’’ sebutnya.
Menurut Iduar, setelah pasar ikan dibangun. Pihak Disperindag mengeluarkan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL), yang dalam isinya akan dibuatkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk penampungan limbah pasar ikan. ‘’Ternyata bukan IPAL yang dibangun, tapi kotak segi empat yang dibangun untuk nampung air. Akhirnyakan tumpah airnya,’’ tuturnya.
Oleh karena itu, dia berharap kalau bisa lokasi pasar ikan saat ini dirubah menjadi pasar sayur. Dan Ia juga mengaku telah menyampaikan kepada pengurus pasar agar menjaga kebersihan. ‘’Ternyata walaupun sudah dijagapun kebersihannya namanya air ikan tetap bau,’’ cetusnya. ‘’Pasar ikan itu kalau bisa dibangunlah lagi di pinggir sungai. Kalau masalah teknik itukan bisa dikaji. Yang namanya limbah pasar ikan pasti bau. Pasti efeknya ke masyarakat sekitar juga,’’ pungkasnya.
Menanggapi masalah ini, Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Tanjabtim, Hardiansyah mengatakan, bahwa tempat pembuangan sudah tersedia. Kemudian IPALnya juga sudah dibagun Kelurahan. Lalu saluran pembuangan dari got juga sudah ada. ‘’Jadi kalau sekarang macet atau tersumbat, itu artinya pemeliharaannya yang kurang maksimal. Terkait pernyataan Lurah, yang ingin dibangun dipinggiran sungai itu, aturan dari Kemen LH yang tidak membolehkan. Karena minimal 100 meter dari bibir sungai,’’ terangnya. ‘’Lagi pula, sebelum pasar itu di bangun, sudah disosialisasikan dengan pedagang, Lurah, Dinas PU, Dinas LH dan dihadiri Anggota Dewan. Jadi salah besar kalau pasar itu dibangun atas kekuasaan Disperindag,’’ tukasnya.