Mochammad Farisi

KALEIDOSKOP POLITIK JAMBI 2018

Posted on 2019-01-01 19:40:22 dibaca 1566 kali

eNewsTimE.co - Tak terasa kita sudah berada dipenghujung tahun 2018, berbagai peristiwa penting

menghiasi perjalan politik bangsa Indonesia khususnya di Provinsi Jambi. Jagat politik Jambi

sepanjang tahun 2018 masih belom mencapai kualitas demokrasi yang sebenarnya yaitu

demokrasi substansial dimana rakyat menjadi subjek dalam proses demokrasi, dimana rakyat

benar-benar terlibat aktif dalam pembangunan daerah melalui saluran suprastruktur dan

infrastuktur politik yang ada.

Selama 2018 baik di tingkat nasional maupun Provinsi Jambi yang terasa adalah

demokrasi berjalan dalam konteks prosedural, para elit politik sibuk bermain intrik, tidak ada

pendidikan politik, yang ada hanya bagaimana duduk di kursi kekuasaan, berkuasa sebanyak

mungkin dan selama mungkin, caranya kadang menabrak semua norma yang ada, tak ada lagi

rasa malu bahkan dosapun dianggap angin lalu.

Saya coba memotret beberapa kejadian politik nasional maupun lokal yang terjadi

sepanjang tahun 2018. Potret pertama saya buka dengan sejarah kelam “pelacuran politik” atau

korupsi APBD Provinsi Jambi 2018. Awal tahun politik 2018 dibuka dengan lembaran

ditetapkannya Gubernur Jambi sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi

sejumlah proyek yang kemudian berujung pada kasus “ketok palu”. Episode demi episode

persidangan pun mengungkap fakta bagaimana praktek kongkalikong antara oknum

Pemerintah Provinsi dengan oknum anggota DPRD Provinsi. Ekses politik dari kasus ini adalah

Wakil Gubernur Jambi menjadi Plt. Gubernur.

Potret kedua yaitu seleksi penyelenggara pemilu ditengah-tengah kesibukan mereka

menjalankan tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Seleksi dilakukan Timsel untuk menseleksi

anggota KPU & Bawaslu Provinsi serta KPU & Bawaslu Kabupaten/Kota. Singkat ceritanya dari

seleksi ini adalah muncul adagium “Uji ilmu jadilah akademisi, uji integritas jadilah Timsel dan

uji lobi jadilah peserta seleksi”

 

Potret ketiga, Pilkada Serentak 2018, tiga daerah disingkat Kemeja (Kerinci, Merangin,

Jambi) mengadakan hajatan yang menguras kocek APBD hingga puluhan milyar rupiah. Yang

menarik adalah semua kepala daerah petahana pecah kongsi dengan wakilnya, masing-masing

mencalonkan diri sebagai kepala daerah, hal ini menguatkan adagium dalam politik “tak ada

kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan”. Yang unik lagi dari pilkada

Kemeja adalah semua paslon petahana mendapatkan nomor urut dua (2) dan tuah nomor

tersebut terbukti ampuh menjadikan meraka duduk kembali memimpin dua periode.

Potret keempat, politik identitas menguat pasca aksi 212 dan “sinetron” Pilkada DKI

Jakarta. Menghadapi Pemilu 2019 isu agama sangat kuat dihembuskan untuk memetakan basis

dukungan, umat islam menunjukkan gairah politiknya, agama dibawa-bawa diseret-seret dalam

kepentingan politik untuk merebut kekuasaan, para ulama terbelah dua, ada yang pro

pemerintah dan ada yang tegas oposisi, ceramah-ceramah agama tidak lagi berkutat soal fikih

pribadi, tapi mengajak peduli terhadap calon pemimpin. Di Jambi isu agama memang tidak

mencuat tajam, karena mayoritas penduduk islam, namun isu politik kesukuan masih mewarnai

pilkada di tiga daerah pilkada (Kemeja).

Potret kelima, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018 tentang

pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota di Pemilu 2019 yang melarang

mantan napi koruptor “nyaleg” juga menjadi drama antar penyelenggara pemilu dan juga

peserta pemilu. Meskipun ada aturan tersebut, ternyata masih banyak partai politik yang

mengajukan mantan napi korupsi menjadi caleg, Jambi pun tak ketinggalan masuk dalam daftar

hitam KPU karena masih ada mantan koruptor yang nyaleg. Polemik aturan ini juga menghiasi

lacar kaca televisi selama beberapa bulan, KPU dan Bawaslu berbeda pendapat terkait Pasal 4

ayat 3 PKPU 2018 ini, akhirnya putusan MA yang mengabulkan uji materi terhadap PKPU ini

mengakhiri drama dan para mantan koruptorpun tersenyum kegirangan.

Potret keenam, saling sikut pendaftaran antar caleg diinternal partai politik juga sangat

sengit, akhirnya banyak anggota dewan petahana yang maju nyaleg lewat “perahu” lain.

Persoalan muncul tatkala syahwat politik kekuasaan tak bisa dikendalikan, peraturan mengatur

bahwa bila maju menjadi caleg dari parpol lain maka tentu harus mundur dari parpol lama dan

tentunya berkonsekwensi berhenti menjadi anggota dewan dan di PAW. Namun aturan hukum

 

coba dicari celah, meng-hire pendekar hukum untuk bersilat lidah, mengajukan gugatan atas

putusan pemberhentian sebagai anggota dewan ke PTUN dan dimenangkan. Sebuah dinamika

politik yang terjadi dipenghujung tahun 2018 di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.

Potret ketujuh, peristiwa politik terakhir adalah putusan pengadilan Tipikor terhadap

Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola 6 tahun penjara dan denda 500 juta subsider 3 bulan

kurungan dan juga dicabut hak politiknya selama lima tahun. Sebelum vonis majelis hakim,

duka juga menyelimuti keluarga zumi zola, ayahanda Zulkifli Nurdin tokoh politik Jambi,

Gubernur Jambi 2 periode meninggal dunia, runtuh sudah trah politik keluarga ZN sebutan

almarhum, dan sampai saat ini belum muncul sosok pengganti yang akan menuruskan karir

politik keluarga.

Akibat dari putusan inkrah adalah Wakil Gubernur Jambi yang sekarang menjabat

sebagai Plt. Gubernur Akan segera dilantik menjadi Gubernur. Yang menarik adalah siapakah

yang akan mengisi kekosongan wagub? Jelang Pemilu 2019 ini, saya yakin tarik menarik

dukungan akan sangat alot, tapi bagi rakyat siapapun wagubnya, asalnya dari partai mana

tidaklah penting, yang pasti harus bisa kerja, “klik” dengan gubernur, saling melengkapi,

bersinergi, kreatif dan inovatif mengejar ketertinggalan pembangunan Prov. Jambi.

Potret kedelapan, energi KPK akan segera diarahkan untuk mengusut anggota DPRD

penerima suap Zumi Zola, melihat fakta persidangan bisa jadi kasus korupsi massal dan

penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang bakal terjadi di Jambi. Terbukti hari Jumat 28

Desember 2018 kemari menjadi “Jumat Keramat”, KPK menetapkan 13 orang yang terdiri dari

unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan Swasta menjadi tersangka kasus

suap “ketok palu” pengesahan RAPBD Jambi 2018. Sebuah hadiah akhir tahun bagi rakyat Jambi

yang menjadi korban keganasan mafia-mafia politik yang telah merampok uang rakyat. Semoga

kasus ini menjadi shock therapy dan pelajar penting bagi caleg 2019 juga bagi rakyat Jambi

untuk lebih cerdas, teliti dan benar-benar mempelajari trackrecord caleg yang akan dipilih

Rabu, 17 April 2019 nanti.

Akhirnya lembaran akhir tahun 2018 akan segera kita tutup, mengevaluasi segala

pekerjaan merupakan keharusan yang harus dilakukan, susun semua rencana kedepan dengan

lebih baik. Kusus Pemilu Serentak 2019, semoga hajatan besar yang menghabiskan uang APBN

 

puluhan Triliun bisa berjalan damai, luber dan jurdil. Ingat..!! pemimpin dan wakil rakyat yang

baik tidak turun dari langit, kita masyarakat yang menentukan, Pemilu 2019 adalah momentum

untuk memperbaiki nasib bangsa dan daerah kita, apakah semakin maju atau terpuruk lima

tahun kedepan. Rakyat harus cerdas, pilih wakil rakyat yang benar-benar mampu bekerja dan

menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Menutup Kaleidoskop Politik 2018 ini, grand design pendidikan politik yang

berkelanjutan merupakan langkah yang harus segera dilakukan, masyarakat harus dirubah pola

fikirnya, bahwa kita masyarakatlah yang butuh pemimpin, memilih dalam pemilu bukan hanya

sekedar hak, namun sebuah kebutuhan, kebutuhan kita untuk mendapatkan pemimpin dan

wakil rakyat yang amanah yang mampu mengelola APBD untuk kesejahteraan rakyat. Insya-

Allah dengan pendidikan politik yang massif demokrasi subtantif akan segera terwujud.(*)

 

 

(Penulis adalah Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Prov. Jambi

Akademisi di Fakultas Hukum dan FISIPOL Univ. Jambi)

Penulis: Mochammad Farisi
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com