Mochammad Farisi
eNewsTimE.co - Tak terasa kita sudah berada dipenghujung tahun 2018, berbagai peristiwa penting
menghiasi perjalan politik bangsa Indonesia khususnya di Provinsi Jambi. Jagat politik Jambi
sepanjang tahun 2018 masih belom mencapai kualitas demokrasi yang sebenarnya yaitu
demokrasi substansial dimana rakyat menjadi subjek dalam proses demokrasi, dimana rakyat
benar-benar terlibat aktif dalam pembangunan daerah melalui saluran suprastruktur dan
infrastuktur politik yang ada.
Selama 2018 baik di tingkat nasional maupun Provinsi Jambi yang terasa adalah
demokrasi berjalan dalam konteks prosedural, para elit politik sibuk bermain intrik, tidak ada
pendidikan politik, yang ada hanya bagaimana duduk di kursi kekuasaan, berkuasa sebanyak
mungkin dan selama mungkin, caranya kadang menabrak semua norma yang ada, tak ada lagi
rasa malu bahkan dosapun dianggap angin lalu.
Saya coba memotret beberapa kejadian politik nasional maupun lokal yang terjadi
sepanjang tahun 2018. Potret pertama saya buka dengan sejarah kelam “pelacuran politik” atau
korupsi APBD Provinsi Jambi 2018. Awal tahun politik 2018 dibuka dengan lembaran
ditetapkannya Gubernur Jambi sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus gratifikasi
sejumlah proyek yang kemudian berujung pada kasus “ketok palu”. Episode demi episode
persidangan pun mengungkap fakta bagaimana praktek kongkalikong antara oknum
Pemerintah Provinsi dengan oknum anggota DPRD Provinsi. Ekses politik dari kasus ini adalah
Wakil Gubernur Jambi menjadi Plt. Gubernur.
Potret kedua yaitu seleksi penyelenggara pemilu ditengah-tengah kesibukan mereka
menjalankan tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Seleksi dilakukan Timsel untuk menseleksi
anggota KPU & Bawaslu Provinsi serta KPU & Bawaslu Kabupaten/Kota. Singkat ceritanya dari
seleksi ini adalah muncul adagium “Uji ilmu jadilah akademisi, uji integritas jadilah Timsel dan
uji lobi jadilah peserta seleksi”
Potret ketiga, Pilkada Serentak 2018, tiga daerah disingkat Kemeja (Kerinci, Merangin,
Jambi) mengadakan hajatan yang menguras kocek APBD hingga puluhan milyar rupiah. Yang
menarik adalah semua kepala daerah petahana pecah kongsi dengan wakilnya, masing-masing
mencalonkan diri sebagai kepala daerah, hal ini menguatkan adagium dalam politik “tak ada
kawan dan lawan yang abadi, yang ada hanyalah kepentingan”. Yang unik lagi dari pilkada
Kemeja adalah semua paslon petahana mendapatkan nomor urut dua (2) dan tuah nomor
tersebut terbukti ampuh menjadikan meraka duduk kembali memimpin dua periode.
Potret keempat, politik identitas menguat pasca aksi 212 dan “sinetron” Pilkada DKI
Jakarta. Menghadapi Pemilu 2019 isu agama sangat kuat dihembuskan untuk memetakan basis
dukungan, umat islam menunjukkan gairah politiknya, agama dibawa-bawa diseret-seret dalam
kepentingan politik untuk merebut kekuasaan, para ulama terbelah dua, ada yang pro
pemerintah dan ada yang tegas oposisi, ceramah-ceramah agama tidak lagi berkutat soal fikih
pribadi, tapi mengajak peduli terhadap calon pemimpin. Di Jambi isu agama memang tidak
mencuat tajam, karena mayoritas penduduk islam, namun isu politik kesukuan masih mewarnai
pilkada di tiga daerah pilkada (Kemeja).
Potret kelima, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018 tentang
pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota di Pemilu 2019 yang melarang
mantan napi koruptor “nyaleg” juga menjadi drama antar penyelenggara pemilu dan juga
peserta pemilu. Meskipun ada aturan tersebut, ternyata masih banyak partai politik yang
mengajukan mantan napi korupsi menjadi caleg, Jambi pun tak ketinggalan masuk dalam daftar
hitam KPU karena masih ada mantan koruptor yang nyaleg. Polemik aturan ini juga menghiasi
lacar kaca televisi selama beberapa bulan, KPU dan Bawaslu berbeda pendapat terkait Pasal 4
ayat 3 PKPU 2018 ini, akhirnya putusan MA yang mengabulkan uji materi terhadap PKPU ini
mengakhiri drama dan para mantan koruptorpun tersenyum kegirangan.
Potret keenam, saling sikut pendaftaran antar caleg diinternal partai politik juga sangat
sengit, akhirnya banyak anggota dewan petahana yang maju nyaleg lewat “perahu” lain.
Persoalan muncul tatkala syahwat politik kekuasaan tak bisa dikendalikan, peraturan mengatur
bahwa bila maju menjadi caleg dari parpol lain maka tentu harus mundur dari parpol lama dan
tentunya berkonsekwensi berhenti menjadi anggota dewan dan di PAW. Namun aturan hukum
coba dicari celah, meng-hire pendekar hukum untuk bersilat lidah, mengajukan gugatan atas
putusan pemberhentian sebagai anggota dewan ke PTUN dan dimenangkan. Sebuah dinamika
politik yang terjadi dipenghujung tahun 2018 di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.
Potret ketujuh, peristiwa politik terakhir adalah putusan pengadilan Tipikor terhadap
Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola 6 tahun penjara dan denda 500 juta subsider 3 bulan
kurungan dan juga dicabut hak politiknya selama lima tahun. Sebelum vonis majelis hakim,
duka juga menyelimuti keluarga zumi zola, ayahanda Zulkifli Nurdin tokoh politik Jambi,
Gubernur Jambi 2 periode meninggal dunia, runtuh sudah trah politik keluarga ZN sebutan
almarhum, dan sampai saat ini belum muncul sosok pengganti yang akan menuruskan karir
politik keluarga.
Akibat dari putusan inkrah adalah Wakil Gubernur Jambi yang sekarang menjabat
sebagai Plt. Gubernur Akan segera dilantik menjadi Gubernur. Yang menarik adalah siapakah
yang akan mengisi kekosongan wagub? Jelang Pemilu 2019 ini, saya yakin tarik menarik
dukungan akan sangat alot, tapi bagi rakyat siapapun wagubnya, asalnya dari partai mana
tidaklah penting, yang pasti harus bisa kerja, “klik” dengan gubernur, saling melengkapi,
bersinergi, kreatif dan inovatif mengejar ketertinggalan pembangunan Prov. Jambi.
Potret kedelapan, energi KPK akan segera diarahkan untuk mengusut anggota DPRD
penerima suap Zumi Zola, melihat fakta persidangan bisa jadi kasus korupsi massal dan
penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang bakal terjadi di Jambi. Terbukti hari Jumat 28
Desember 2018 kemari menjadi “Jumat Keramat”, KPK menetapkan 13 orang yang terdiri dari
unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, anggota DPRD dan Swasta menjadi tersangka kasus
suap “ketok palu” pengesahan RAPBD Jambi 2018. Sebuah hadiah akhir tahun bagi rakyat Jambi
yang menjadi korban keganasan mafia-mafia politik yang telah merampok uang rakyat. Semoga
kasus ini menjadi shock therapy dan pelajar penting bagi caleg 2019 juga bagi rakyat Jambi
untuk lebih cerdas, teliti dan benar-benar mempelajari trackrecord caleg yang akan dipilih
Rabu, 17 April 2019 nanti.
Akhirnya lembaran akhir tahun 2018 akan segera kita tutup, mengevaluasi segala
pekerjaan merupakan keharusan yang harus dilakukan, susun semua rencana kedepan dengan
lebih baik. Kusus Pemilu Serentak 2019, semoga hajatan besar yang menghabiskan uang APBN
puluhan Triliun bisa berjalan damai, luber dan jurdil. Ingat..!! pemimpin dan wakil rakyat yang
baik tidak turun dari langit, kita masyarakat yang menentukan, Pemilu 2019 adalah momentum
untuk memperbaiki nasib bangsa dan daerah kita, apakah semakin maju atau terpuruk lima
tahun kedepan. Rakyat harus cerdas, pilih wakil rakyat yang benar-benar mampu bekerja dan
menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Menutup Kaleidoskop Politik 2018 ini, grand design pendidikan politik yang
berkelanjutan merupakan langkah yang harus segera dilakukan, masyarakat harus dirubah pola
fikirnya, bahwa kita masyarakatlah yang butuh pemimpin, memilih dalam pemilu bukan hanya
sekedar hak, namun sebuah kebutuhan, kebutuhan kita untuk mendapatkan pemimpin dan
wakil rakyat yang amanah yang mampu mengelola APBD untuk kesejahteraan rakyat. Insya-
Allah dengan pendidikan politik yang massif demokrasi subtantif akan segera terwujud.(*)
(Penulis adalah Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) Prov. Jambi
Akademisi di Fakultas Hukum dan FISIPOL Univ. Jambi)