Ketua DPRD Tanjabtim Aris Membuka Rapat Paripurna

Fraksi DPRD Tanjabtim Setujui KUA-PPAS Perubahan 2018 Dibahas Ketingkat Selanjutnya

Posted on 2018-09-06 20:31:19 dibaca 2615 kali

MUARASABAK, EnewsTime.co- Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyetujui Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2018 dibahas ketingkat selanjutnya atau kedalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Persetujuan tersebut disampaikan oleh masing-masing Fraksi dalam sidang paripurna DPRD Tanjabtim, Kamis (6/9) pagi.

Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan 2018 tersebut telah memuat dan mencerminkan isi dari KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2018. Dan Fraksi PAN pun menyarankan, sebelum penetapan KUA-PPAS Perubahan tahun angaran 2018, terkait program dan kebijakan yang diajukan agar dapat mempersiapkan dokumen untuk dibahas secara bersamaan Tim Anggaran PemErintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Tajabtim. ‘’Fraksi PAN sepakat Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2018 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,’’ ungkap Nugraha Setiawan dari Fraksi PAN.

Sedangkan Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan dalam pembahasan agar tidak terjadinya kendala dalam pembahasan, terutama data yang akurat yang dibutuhkan Banggar DPRD Tanjabtim. Selain itu, Fraksi BBI mempertanyakan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target. ‘’Mohon penjelasannya, sehingga kita sama-sama mencarikan jalan keluarnya, agar dimasa yang akan datang PAD selalu meningkat dari tahun ke tahun. Kemudian dengan adanya beberapa Dana Alokasi Khusus (DAK) dibeberapa OPD yang tidak bisa direalisasikan karena alasan waktu atau teknis, sehingga dana tersebut tidak bisa digunakan, Fraksi BBI juga memohon penjelasan,’’ ucap Perwakilan Fraksi BBI, Suroto. ‘’Terkait adanya penambahan anggaran di belanja langsung sebesar Rp. 34.203.240.412, Fraksi BBI mengapresiasi eksekutif, diharapkan agar dimasa yang akan datang dapat lebih ditingkatkan lagi, dan semoga anggaran ini penambahan yang begitu besar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,’’ imbuhnya.

Sementara Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) berharap angka-angka dalam KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2018 adalah angka yang rasional dan wajar, sehingga kelak dapat dipertangungjawabkan. ‘’Kami rekomendasikan KUA-PPAS Perubahan angaran 2018 ini untuk dibahas lebih lanjut, dengan berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku,’’ ujar Perwakilan Fraksi Hanura, Desmayerti.

Sementara Fraksi PDIP juga sangat menyayangkan terhadap PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah yang mengalami pengurangan sangat signifikan yakni sebesar Rp. 27.528.821.758 atau berkurang 37,6 persen dari target semula. ‘’Terkait pengurangan tersebut Fraksi PDIP mempertanyakan sumber pendapatan yang mana yang mengalami penurunan tersebut. Terhadap Silpa dari tahun sebelumnya yang bertambah sebesar Rp. 50.047.236.368,16 dari target semula, didominasi oleh Instansi mana saja dan apakah kegatan yang tidak terlaksana tersebut sudah tercermin dalam anggaran tahun berikutnya sebagai skala prioritas, ini kita pertanyakan,’’ beber Markaban, dari Fraksi PDIP.

Fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN) menyampaikan asumsi kebijakan umum anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2018 berdasarkan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 tidak mengalami perubahan. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan mencapai 5,4 persen. Dan secara umum kebijakan pendapatan perubahan APBD tahun anggaran 2018 mengarah kepada penyesuaian penetapan rencana penerimaan pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Yang mana PAD Kabupaten Tanjabtim pada perubahan APBD tahun anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar Rp. 2.600.000.421.758 

Penulis: Akhmad.SF
Editor: Maulana
Sumber: EnewsTime.co
beritajambi.co

Alamat: Jl. A. Yamin No. 141 Kec. Kotabaru Paal V

Telpon: 0741 - 23330

E-Mail: enewstime@gmail.com